PANCASILA SILA KEDUA DALAM ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL
Pancasila
sebagai ideologi negara merupakan wujud penjelmaan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Indonesia secara universal, oleh
karena itu nilai-nilai yang ada itu
perlu dipahami dan diamalkan oleh semua warga negara, mengerti dan menyadari
bahwa Pancasila sebagai sumber nilai, baik nilai dasar yang bersifat abadi dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai
dari sila-sila Pancasila mengamanatkan kepada warga negara Indonesia untuk selalu mengingat semangat religi,
memuliakan martabat manusia, kesatuan dan persatuan bangsa, demokrasi, serta
keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dalam
wujud yang selalu tumbuh dan berkembang semakin baik. Pancasila menjadi landasan/dasar
dalam berbagai hal. Baik dalam hal ekonomi, politik, kesehatan, sosial-budaya,
hukum, maupun pendidikan.
Pancasila mengakomodir seluruh akrivitas masyarakat,
berbangsa, dan bernegara, demikian pula dalam halnya aktivitas ilmiah. Oleh
karena itu, Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di
Indionesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab, pengembangan ilmu
yang terlepas dari ideologi bangsa, justru dapat mengakibatkan sekulerisme,
seperti pada Zaman Reinaissance di Eropa. Bangsa Indonesia memiliki
budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat
sehingga manakala pengembangn ilmu tidak berakar pada ideoligi bangsa, sama
halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang jelas. Nurwardani,
dkk (2016)
Masing-masing sila Pancasila memiliki
implementasi tersendiri. Salah satu yang dibahas dalam tulisan ini adalah “Pancasila Sila Kedua dalam Ilmu Sosial”. Bunyi
Pancasila sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dalam sila ini
mengandung nilai kemanusiaan. Dimana dalam pengembangan ilmu pengetahuan di
Indonesia haruslah ditunjukkan untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
Nilai-nilai sila kedua mengakui persamaan
derajat, persamaan hak, dan
persamaan kewajiban antara sesama manusia. Semua orang memiliki derajat yang
sama dan persamaan hak didalam menentukan hidupnya kearah yang lebih baik atau
kearah yang lebih buruk, setiap orang memiliki hak untuk mendapat perlindungan,
memiliki agama, antara sesama manusia berhak untuk membantu orang lain yang
sedang dalam kesusahan dan berhak memberikan pertolongan kepada orang yang
membutuhkan dengan hati yang ikhlas. Semua orang yang hidup didunia ini
semuanya sama, baik dari warna kulit yang sama maupun suku yang sama dari itu
seharusnya rasa kebencian terhadap sesama harus dihilangkan. Rianto (2016).
Yang pada awalnya tidak
ada yang namaya manusia yang berderajat tinggi atau yang berderajat rendah,
memiliki derajat yang sama dan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hanya yang
membedakannya adalah sikap buruk pada seorang manusia itulah yang meningkatkan
atau menurunkan derajatnya dalam pandangan manusia lainnya. Tapi meskipun
derajatnya rendah dalam pandangan manusia merekan berhak mendapatkan
perlindungan dah kelayakan untuk hidup di dunia. Masyarakat juga tidak boleh
mengadili atau menyangka bahwa seseorang ini telah melakukan hal buruk sebelum
menkonfirmasinya. Karena kebanyakan
menusia lupa dengan pernyataan yang telah tercantun di atas.
Nilai-nilai sila kedua saling mencintai sesama manusia. Harus diwujudkan demi mencapai perdamaian
manusia kadang harus mengerti terhadap manusia lainnya dalam kehidupan, untuk
mencegah manusia dari perbuatan atau sesuatu yang buruk. tanpa rem tersebut,
seseorang yang panas akan terus berjuang demi sakit hatinya. Bila ada orang
dari suku lain sedang panas hatinya dan membuat suasana menjadi semakin buruk,
lihat dulu, rem dahulu, mungkin saja itu memang sifatnya, setelah itu baru
ditelaah maksudnya orang tersebut sengaja atau tidak sengaja membuat kita
marah, bila sudah mengetahui hal itu, barulah tindakan lebih lanjut, bila
sengaja kita baik-baik dulu tegur halus itu cara yang damai. Bila tidak sengaja
jangan menyudutkan untuk minta maaf biarkan melihat perbuatannya itu. Saling
mencintai sesama manusia memiliki ruang lingkup yang luas, mencintai seseorang
bukan cuman orang terdekat saja melainkan setiap orang yang dijumpai juga harus
dicintai agar tercipta suatu kerukunan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara Rianto (2016).
Mencintai adalah suatu
sifat yang penting apalagi jika sifat ini melekat dengan erat dalan jiwa
manusia. Pasti tidak ada yang namanya permusuhan dan kebencian dalam
masyarakat. Ada seseorang dalam masyarakat yang hatinya sedang mendidih
meluap-luap dan hal itu akan berujung kekacauan yang beser bila semua
masyarakat memiliki sifat yang sama dengan seorang tersebut. Maka dari itu,
menciptakan masyarakan yang saling mencintai akan menciptakan masyarakat yang
kondusif dan damai. Mungkin apabila ada satu atau dua orang yang sedang
mendidih, masyarakat lainnya akan memadamkannya atau menenangkannya. Sehinggan
manyarakat akan peka dan cepat tanggap dalam menghadapi rintangan kehidupan
ini.
Nilai-nilai sila kedua mengembangkan sikap
tenggang rasa. Manusia
menyukai rasa damai dalam dirinya, maka manusia tersebut pasti akan merasa
nyaman, menerima tanpa membeda-bedakan, maka tenggang rasa meminimalisir rasa semena-mena akan pudar dalam mengembangkan
sikap tenggang rasa diperlukan sikap baik dalam melakukan segala hal seperti,
menghargai perasaan orang lain, menghormati, dalam kehidupan sangat diperlukan
sikap saling mengahargai dan menghormati agar bangsa indonesia memiliki
jiwa-jiwa yang orang-orang yang berakhlak mulia dan bangsa indonesia bisa
menjadi bangsa yang makmur dan damai sejahtera. Rianto (2016).
Sikap tenggang rasa
bisa juga pengertian dalam kata toleransi. Sikap tenggang rasa muncul ketika
masyarakat menghilangkan rasa egoisme
dalam diri merekan. Karena sikap egoisme itulah yang menghalangi masyarakat
untuk mempunyai sikap tenggang rasa. Karena mereka ingin menang sendiri, karena
mereka istimewa, karena mereka merasa berkuasa dan sikap inilah yang dapat
menghancurkan negara ini yang bermula pada mesyarakat. Maka dari itu memang
diperlukannya membangun dan mengajarkan sikap tenggan rasa kepada masyarakat
agar tercipta masayrakan yang harmonis dala kehidupan
Nilai-nilai sila kedua mengembangkan sikap
tidak semena-mena terhadap orang lain dapat dilakukan dengan kemampuan memecahkan masalah dengan seksama,
hal itu adalah penilaian masing-masing dalam diri manusia, yang utama adalah
kekuatan untuk berhenti menyakiti, mengontrol sesuatu adalah bagian dari
kekuatan manusia, kontrol untuk tidak menyakiti manusia adalah yang paling
utama. Menyakiti seseorang itu mudah, tapi bagaimana dengan membuat manusia itu
tidak takut dan merasa dilindungi, sebagai manusia yang memiliki agama tidak
boleh bersikap semena-mena serhadap orang lain. Didalam kehidupan tidak boleh
saling menyakiti satu dengan yang lain karena kalau saling menyakiti satu
dengan yang lain maka hidup tidak akan pernah rukun pasti sesalu ada rasa ini
menyakiti dalam diri manusia maka dengan itu tidak boleh memperlakukan orang
dengan semena-mena karena semua orang memiliki hak masing-masing dalam
kehidupan. Rianto (2016).
Seperti yang pepatah
katakan, bahwasayan mulut adalah seperti pedang bermata dua yang bisa menyakiti
sesama manusia walaupun tidak ada luka yang membekas pada tubuhnya. Otak adalah
pusat kendali penuh dari alat indra yang bernama mulut dan seharusnya seseorang
menggunakannya tidak untuk nyakiti tapi
untuk menebar kasih sayang. Tapi kebanyakan orang kalau sudah mendidih
kepalanya, ia sulit untuk mangendalikan pikirannya sehingga mengeluarkan
kata-kata yang menyakiti seseorang lainnya. Seseorang yang disakiti itu akan
juga membalas omongan orang tersebut sehingga menyebabkan permusuhan dan
perkelahian antar kedua belah pihak. Maka dari itu, masyarakat harus memulai
diri mereka sendiri untuk mengkontrol mulutnya agar tidak menyakiti orang lain
dengan kata-kata yang santun.
Nilai-nilai sila kedua, berani membela
kebenaran dan keadilan.
Setiap manusia punya sisi baik dan sisi buruk, selalu ada dimanapun juga, saat
kebenaran tidak bisa, manusia yang berperasaan peka, tidak tega atau tahu bahwa
itu salah, orang akan diam memikirkan, apalagi bila tidak bisa membela,
kepedihan nyata akan melahirkan masalah suatu saat nanti, saat tidak tahan
terhadap sesuatu yang tidak inginkan. Maka dari itu sebenarnya untuk membela
kebenaran dan keadilan diperlukan sisi pengambil alih resiko yang manusia
lakukan dalam membelanya. kadang awan gelap, serta hujan lebat menyertai mereka
ditambah faktor sisi gelap, membuat manusia jadi terhenti. Sebenarnya membela
kebenaran dan keadilan bukan hanya untuk mengungkap perbuatan jahat saja, melainkan
untuk setiap warga negara yang tinggal didalamnya, hak manusia, persamaan
derajat. Rianto (2016).
Seseorang yang melihat
sesuatu yang dia anggap buruk, maka seseorang tersebut akan berusaha untuk
menegakkan keadilan. Berbagai cara ia lakukan untuk mencapai hal itu. Tapi
perlu diperhtikan bahwa cara yang digunakan itu bermoral atau tidak. Dia bisa
bertanya pada hati nuraninya bukan pada isi kepala atau otaknya. Karena setiap
hati nurani itu suci, berbaeda lagi dengan orang yang sering melakukan kejahatan,
hati nuraninya telah rusak dan tidak berfungsi sehinggan dia tidak bisa
membedakan yang buruk dan baik. Maka peliharalah hati nurani karena itu adalah
suatu alat yang bisa menunjang penegakan keadilan .
Kemanusiaan yang adil
dan baradab. Itu adalah kata-kata yang indah dan memiliki kajian yang mendalam.
Sehingga penulis hanya bisa membahas seperti yang di atas. Semoga tulisan ini
bermanfaan bagi semuanya. Teimakasih.
Daftar Rujukan
Nurwardani, dkk.2016.Pendidikan
Pancasila.Jakarta:RISTEKDIKTI
Rianto, H.2016.Impementasi
Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di Lingkungan
Sekolah.Pontianak.SOSIAL HORIZON
Daroeso, B.1986.Dasar dan Konsep Pendidikan Moral
Pancasila.Surabaya: Aneka Ilmu
Komentar
Posting Komentar