Langsung ke konten utama

PENDIDIKAN BERKUALITAS BERDASARKAN EMPAT PILAR PENDIDIKAN


PENDIDIKAN BERKUALITAS BERDASARKAN
 EMPAT PILAR PENDIDIKAN


Untuk memenuhi tugas matakuliah
Pendidikan karakter
yang dibina oleh Ibu drg. Rinawati Basuki, M.Kes.



Oleh
Aninda Hasri Ainun Nisak
P17410181011







POLITEKNIK KESEHATAN MALANG
JURUSAN KESEHATAN TERAPAN
D3 PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
Februari 2019

KATA PENGANTAR


Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Kualitas pendidikan suatu bangsa tidak dengan sendirinya terwujud begitu saja, namun diperlukan adanya usaha serta landasan dalam mewujudkannya.Sebagai mahasiswa yang berpendidikan sudah selayaknya kita mengetahui tentang pendidikan itu sendiri khususnya apa saja unsur-unsur pendidikan sampai dengan pilar-pilar pendidikan.


Malang, Februari 2019
                                                                                   
  Penulis



DAFTAR ISI


Kata Pengantar.......................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang........................................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah................................................................................... 2
1.3  Tujuan...................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan tujuan dari pendidikan................................................... 3
2.2 Pendidikan yang Berkualitas.................................................................. 3
2.3 Teori 4 Pilars of Education.................................................................... 4

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 10
3.2 Saran.................................................................................................... 10

Daftar Rujukan....................................................................................................... 11



BAB I
PENDAHULUAN


Bab ini menguraikan (1) latar belakang, (2) rumusan masalah, dan
(3) tujuan. Berikut ini penjelasan masing-masing subbahasan tersebut.

1.1    Latar Belakang
Pendidikan pada dasarnya merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, baik yang didapat dari lembaga formal maupun informal. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan tujuan pendidikan yang tepat. Tujuan pendidikan akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia, tentunya diimbangi dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan.
Pendidikan merupakan suatu hal yang luhur karena hakikatnya kita akan terus belajar sejak kita lahir sampai akhir hayat nantinya. Belajar merupakan sebuah cara agar kita sebagai manusia dapat menjadi pribadi yang semakin baik dari hari ke hari.
Kualitas pendidikan suatu bangsa tidak dengan sendirinya terwujud begitu saja, namun diperlukan adanya usaha serta landasan dalam mewujudkannya. Sebagai mahasiswa jurusan keguruan dan ilmu pendidikan sudah selayaknya kita mengetahui tentang pendidikan itu sendiri khususnya apa saja unsur-unsur pendidikan sampai dengan pilar-pilar pendidikan. Disini dirasakan perlu mengetahui apa saja pilar-pilar dari pendidikan itu sendiri agar senantiasa para penikmat pendidikan bisa berorientasi pada produk dan hasil belajar. kemudian agar kita sebagai mahasiswa yang sedang belajar untuk dapat menguatkan sistem pendidikan khususnya pendidikan di Indonesia serta bagaimana kita bisa mengkonstruksi dasar dari suatu pendidikan serta adanya oknum pendidikan yang belum bisa mengaplikasikan pilar-pilar pendidikan.





1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah pada makalah ini sebagai berikut.
1.         Apakah pengertian dan tujuan dari pendidikan?
2.         Apakah yang dimaksud dengan pendidikan yang berkualitas?
3.         Apakah yang dimaksud dengan pilar-pilar pendidikan?

1.3    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, berikut tujuan penulisan makalah ini.
1.      Untuk mengetahui pengertian dan tujuan dari pendidikan
2.      Untuk mengetahui maksud dengan pendidikan yang berkualitas
3.      Untuk mengetahui maksud dengan pilar-pilar pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN


            Bab ini menguraikan (1) pengertian dan tujuan pendidikan,
(2) Pendidikan yang Berkualitas, (3) Teori 4 Pilars of Education. Berikut ini penjelasan masing-masing subbahasan tersebut.

2.1 Pengertian dan Tujuan Pendidikan
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991), Pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu yang bertujuan untuk mencapai pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal sehingga mengakibatkan individu memiliki pola pikir serta perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.
            Tujuan pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah untuk mendidik anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya (kodratnya) dan masyarakatnya.

2.2 Pendidikan yang Berkualitas
Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang akan dihadapi sekarang dan masa yang akan datang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kualitas atau mutu pendidikan adalah kemampuan lembaga dan sistem pendidikan dalam memberdayakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kualitas yang sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan melalui proses pendidikan yang efektif.
Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, yaitu lulusan yang memilki prestasi akademik dan non-akademik yang mampu menjadi pelopor pembaruan dan perubahan sehingga mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapinya, baik di masa sekarang atau di masa yang akan datang (harapan bangsa).
2.3 Teori 4 Pilars of Education
Ada 4 pilar-pilar pendidikan universal yang dirumuskan oleh UNESCO (Geremeck, 1986) yaitu, belajar untuk mengetahui (learning to know) , belajar untuk melakukan (learning to do) , belajar menjadi (learning to be), belajar dengan berkerjasama (learning to live together) merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap peserta didik.
1.      Learning To Know (Belajar Untuk Mengetahui)
Learning to know mengandung makna bahwa belajar tidak hanya berorientasi pada produk atau hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi pada proses belajar. Dalam proses belajar, peserta didik bukan hanya menyadari apa yang harus di pelajari tetapi juga diharapkan menyadari bagaimana cara mempelajari apa yang seharusnya dipelajari. Kesadaran tersebut, memungkinkan proses belajar tidak terbatas di sekolah saja, akan tetapi memungkinkan peserta didik untuk belajar secara berkesinambungan.
             Learning to know bukan sebatas proses belajar di mana pelajar mengetahui dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya, menyimpan dan mengingat, namun juga kemampuan untuk dapat memahami makna dibalik materi yang telah diterimanya. Learning to know adalah suatu proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk menghayati dan akhirnya dapat merasakan serta dapat menerapkan cara memperoleh pengetahuan. Suatu proses yang memungkinkannya tertanam sikap ilmiah yaitu sikap ingin tahu dan selanjutnya menimbulkan rasa mampu untuk mencari jawaban atas masalah yang dihadapi secara ilmiah. Belajar untuk mengetahui artinya bahwa seseorang harus senang mencari tahu yang bertujuan untuk menjalankan proses pendidikan dengan baik.
Ada dua konsep yang perlu diterapkan oleh peserta didik dalam hal belajar yaitu apa yang perlu diketahui dan  bagaimana cara efektif untuk mengetahuinya. Artinya bahwa dalam belajar untuk mengetahui, peserta didik harus memiliki tujuan yang akan dicapainya, hal apa saja yang harus diketahuinya, dan bagaimanakah cara atau proses yang harus ditempuhnya untuk dapat mengetahui hal-hal yang ingin ia ketahui.  Dalam  pengimplementasian “learning to know” (belajar untuk mengetahui), guru atau pendidik memiliki pean yang cukup besar, karena lewat guru atau  pendidik pulalah tunas tunas bangsa Indonesia berada, sehingga pendidik  harus mampu berperan sebagai berikut:
a.       Guru berperan sebagai sumber belajar
Peran ini berkaitan penting dengan penguasaan materi pembelajaran. Dikatakan guru yang baik apabila ia dapat menguasai materi pembelajaran dengan baik, sehingga benar-benar berperan sebagi sumber belajar bagi anak didiknya.
b.      Guru  sebagai Fasilitator
Guru berperan memberikan pelayanan memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
c.       Guru sebagai pengelola
Guru berperan menciptakan suasana belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
d.      Guru sebagai demonstrator
Guru berperan untuk menunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
e.       Guru sebagai pembimbing
Siswa adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Perbedaan inilah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
f.       Guru sebagai mediator
Guru selain dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang media pendidikan juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan media dengan baik.


g.      Guru sebagai Evaluator
Yakni sebagai penilai hasil pembelajaran siswa. Dengan penilaian tersebut, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan/ keefektifan metode mengajar.
2.      Learning to do (Belajar Untuk Menerapkan)
Learnning to do mengandung makna bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi pengetahuan, akan tetapi belajar untuk melakukan sesuatu yang diperlukan dalam menghadapi tantangan kehidupan. learning to do juga berarti proses pembelajaran berorientasi pada pengalaman langsung (learning by experience). Learning to do bukanlah pembelajaran yang hanya menumbuh kembangkan kemampuan berbuat mekanis dan keterampilan tanpa pemikiran, tetapi mendorong peserta didik agar terus belajar bagaimana menumbuh kembangkan kerja, juga bagaimana mengembangkan teori atau konsep. Learning to do tidak hanya tertuju pada penguasaan suatu keterampilan bekerja, tetapi juga secara lebih luas berkenaan dengan kompetisi atau kemampuan yang berhubungan dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim.
             Learning to do merupakan konsekuensi dari learning to know.  Setelah peserta didik itu belajar mengetahui, belajar untuk mencari hal-hal yang ingin diketahuinya, maka peserta didik tersebut diiringi dengan potensi yang dimilikinya, ia harus harus bisa menghasilkan suatu karya dari potensi yang dimilikinya. Belajar merupakan suatu proses untuk mengembangkan diri individu, khususnya belajar di sini yaitu dalam pendidikan formal (lingkungan sekolah). Dalam hal ini juga, Learning to do mempersiapkan perserta didik atau manusia untuk dapat bisa hidup di masyarakat, terjun ke dunia kerja, menghasilkan kreativitas yang dimilikinya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dan sebagai wadah masyarakat dalam belajar seyogjanya dapat memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan saja.
Sekolah juga berperan penting dalam menyadarkan peserta didik bahwa berbuat sesuatu begitu penting. Oleh karena itulah peserta didik mesti terlibat aktif dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah. Tujuannya adalah agar peserta didik terbiasa bertanggung jawab, sehingga pada akhirnya peserta didik terlatih untuk memecahkan masalah.
3.      Learning to be (Belajar untuk menjadi)
Robinson Crussoe berpendapat bahwa manusia itu tidak bisa hidup sendiri tanpa kerja sama atau dengan kata lain manusia saling tergantung dengan manusia lain. Manusia di era sekarang ini bisa hanyut ditelan waktu jika tidak berpegang teguh pada jati dirinya. Learning to be akan menuntun peserta didik menjadi ilmuwan sehingga mampu menggali dan menentukan nilai kehidupannya dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup bermasyarakat sebagai hasil belajarnya.
Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hal ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan,  pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama. Learning to be yaitu mengembangkan kepribadian dirinya sendiri dan mampu berbuat dengan kemandirian yang lebih besar, perkembangan dan tanggung jawab pribadi. Learning to be merupakan pelengkap dari learning to know dan learning to do.

4.      Learning to live together (Belajar Untuk Menjalani Kehidupan Bersama)
Belajar memahami dan menghargai orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya. Terjadinya proses “learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama), pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama.
Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together). Konsep learning to live together tumbuh karena perlunya kerjasama dalam menyelesaikan proyek-proyek kolaboratif. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi cara yang efektif untuk mencegah munculnya suatu konflik. Tugas pendidik terkait dengan pilar ini adalah menumbuhkan kesadaran peserta didik tentang keberagaman dalam masyarakat dan menanamkan rasa saling ketergantungan antar sesama manusia (aspek sosial).
Dari ke empat pilar pendidikan bisa ditarik secara garis besar, yaitu : 
a.       Kekuatan
Ke empat pilar pendidikan tersebut dirancang sangat bagus, dengan tujuan yang bagus pula, dan sesuai dengan keadaan zaman sekarang yang menuntut pesera didik tidak hanya diajarkan IPTEK, kemudian dapat bekerja sama dan memecahkan masalah, akan tetapi juga hidup toleran dengan orang lain ditengah-tengah maraknya perbedaan pendapat dimasyarakat. Dengan ke kempat pilar ini akan bisa tercapai pendidikan yang berkualitas.
b.      Kelemahan
Meskipun ke empat pilar pendidikan ini dirancang sedemikian bagusnya, namun perlu diingat, masih banyak aspek penghalang dalam pelaksanaan tersebut, seperti  kurangnya SDM guru yang benar-benar “mumpuni”, perbedaan pola pikir setiap masyarakat atau daerah dalam memandang arti penting pendidikan, kemudian ada lagi fasilitas, fasilitas yang masih minim akan sangat menghambat kemajuan proses belajar mengajar, dan kendala-kendala lain.
c.       Peluang
Apabila pendidikan di Indonesia diarahkan pada ke empat pilar pendidikan ini, maka pada gilirannya masyarakat Indonesia akan menjadi masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
d.      Ancaman
Ke empat pilar pendidikan UNESCO ini bisa menjadi bumerang bagi peserta didik danpengajar apabila tujuan atau keinginan yang hendak dicapai tidak kunjung terwujud. Bisa jadi akan muncul sikap pesimis dan putus asa kehilangan kepercayaan diri.




BAB III
PENUTUP


Bab ini menguraikan (1) Kesimpulan, dan (2) Saran. Berikut ini penjelasan masing-masing subbahasan tersebut.

3.1    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan bahwa kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, sampai dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai suatu keberhasilan. Kualitas pendidikan adalah kemampuan lembaga dan sistem pendidikan dalam memberdayakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kualitas yang sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan melalui proses pendidikan yang efektif berdasarkan 4 Pilars of education.

3.2    Saran
Dengan adanya 4 pilar pendidikan diharapkan bisa memberikan pandangan sejauh mana kita sudah melakukan yang terbaik untuk perubahan dan perbaikan terhadap persoalan pendidikan yang melilit negeri ini. Satu harapan kita semua, agar dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik dan berkualitas. Karena, persoalan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, tentu secara bersama-sama pula untuk mencari alternatif pemecahannya. Mudah-mudahan ke empat pilar tersebut dapat kita realisasikan dan akan nampak hasinya.



Daftar Rujukan



Bawel, H. (2015, November). Makalah Tentang 4 Pilar Pendidikan. Diambil kembali dari https://cheng88community.blogspot.com/2015/11/makalah-tentang-4-pilar-pendidikan.html.
Sari, P. (2016). Kualitas Pendidikan di Indonesia. Diambil kembali dari https://pramithasari27.wordpress.com/pendidikan/kualitas-pendidikan-di-indonesia/.
Universitas, C. (2016, Maret). Tujuan Pendidikan Yang Penting Untuk Diketahui. Diambil kembali dari http://ciputrauceo.net/blog/2016/2/25/tujuan-pendidikan-yang-penting-untuk-diketahui.
Yu, O. (2013, Maret). MAKALAH: 4 PILAR PENDIDIKAN. Diambil kembali dari http://oyikyu.blogspot.com/2013/03/makalah-4-pilar-pendidikan_24.html.
Yuhandono, I. (2016). MAKALAH TENTANG PENDIDIKAN. Diambil kembali dari https://www.masukuniversitas.com/makalah-tentang-pendidikan/.
Yulianto, J. A. (2011, Mei). KUALITAS PENDIDIKAN. Diambil kembali dari https://pandidikan.blogspot.com/2011/05/kualitas-pendidikan.html.


                                                                                                                        





Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAKIKAT, MARTABAT, DAN TANGGUNG JAWAB MANUSIA

BAB I PENDAHULUAN 1.1               Latar Belakang Manusia adalah makhluk hidup ciptaan Allah SWT yang paling sempurna. Diciptakan dari saripati tanah yang kemudian menjadi nutfah, alaqah, dan mudgah hingga akhirnya menjadi wujud yang sekarang ini. Salah satu kesempurnaan manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lain adalah adanya akal dan nafsu. Dua hal inilah yang membuat manusia dapat berpikir, bertanggung jawab, serta memilih jalan hidup, kelebihan-kelebihan ini seperti yang dijelaskan pada QS Al-Isra: 70. Selain itu, ada kelebihan lain yang dimiliki oleh manusia sehingga membuat manusia berbeda dari sesama manusia, yaitu hati. Jika hati manusia itu kotor, derajatnya tentu akan sangat rendah di mata Allah SWT. Namun sebaliknya jika hatinya bersih dari segala perbuatan yang kotor tentu derajatnya akan ditinggikan oleh Allah SWT. Sebagai makhluk Allah SWT tentu manusia selain memiliki hak juga memiliki kewajiban. Kewajiban yang utama adalah beribadah pada Allah SWT yang me

PERMASALAHAN DALAM REKAM MEDIS RUMAH SAKIT

PERMASALAHAN DALAM REKAM MEDIS RUMAH SAKIT Aninda Hasri Ainun Nisak DIII PMIK 1A, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang anindaninda27@gmail.com Rekam medis merupakan komponen penting kegiatan manajemen rumah sakit. Menurut Firdaus (2008), dalam rangka upaya peningkatan mutu serta efisiensi pelayanan kesehatan di rumah sakit, perlu adanya dukungan dari berbagai faktor yang terkait. Salah satu faktor yang ikut mendukung keberhasilan upaya tersebut adalah terlaksananya penyelenggaraan rekam medik yang sesuai dengan standar yang berlaku. Dokumen rekam medis merupakan dokumen yang penting, tetapi masih banyak kesalahan yang terjadi dalam kepengurusannya maupun perawatannya. Salah satu pedoman untuk menilai mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah data atau informasi dari rekam medis yang baik dan lengkap. Menurut Pamungkas, Marwati, & Solikhah (2010), tanggung jawab utama akan kelengkapan rekam medis terletak pada dokter yang bertanggung jawab merawat pasien. Akb

KOMUNIKASI EFEKTIF PEREKAM MEDIS DENGAN DOKTER

KOMUNIKASI EFEKTIF PEREKAM MEDIS DENGAN DOKTER MAKALAH Untuk memenuhi tugas matakuliah Komunikasi Efektif yang dibina oleh Ibu Tutik Herawati, S.Kp.,MM Oleh Aninda Hasri Ainun Nisak          (P17410181011) Arsy Nindyasiwi Widhiasi         (P17410181012) Aliefia Rosa Hidayanti               (P17410181013) Ludia Zakti Imanuella Edny       (P17410181015) Rijal Fahmi Karunia Hasma       (P17410181027) Fina Adilia Aysah                       (P17410181038) Lailatun Inayah                           (P17410181041) Rila Firdaus Aliyah                     (P17410181045) Vega Marsella                             (P17410181047) Erika Puji Lestari                        (P17410182053) POLITEKNIK KESEHATAN MALANG JURUSAN KESEHATAN TERAPAN D3 PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN Maret 2019 KATA PENGANTAR Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk bekerja be