PENDIDIKAN
BERKUALITAS BERDASARKAN
EMPAT PILAR PENDIDIKAN
Untuk memenuhi tugas matakuliah
Pendidikan karakter
yang dibina oleh Ibu drg. Rinawati Basuki, M.Kes.
Oleh
Aninda Hasri Ainun
Nisak
P17410181011
POLITEKNIK
KESEHATAN MALANG
JURUSAN KESEHATAN
TERAPAN
D3 PEREKAM MEDIS
DAN INFORMASI KESEHATAN
Februari 2019
KATA
PENGANTAR
Pendidikan adalah
suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan
manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui
pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Kualitas
pendidikan suatu bangsa tidak dengan sendirinya terwujud begitu saja, namun
diperlukan adanya usaha serta landasan dalam mewujudkannya.Sebagai mahasiswa
yang berpendidikan sudah selayaknya kita mengetahui tentang pendidikan itu
sendiri khususnya apa saja unsur-unsur pendidikan sampai dengan pilar-pilar
pendidikan.
Malang,
Februari 2019
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang........................................................................................ 1
1.2
Rumusan
Masalah................................................................................... 2
1.3
Tujuan...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan
tujuan dari pendidikan................................................... 3
2.2 Pendidikan
yang Berkualitas.................................................................. 3
2.3 Teori 4 Pilars
of Education.................................................................... 4
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 10
3.2 Saran.................................................................................................... 10
Daftar Rujukan....................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
Bab ini menguraikan (1)
latar belakang, (2) rumusan masalah, dan
(3) tujuan. Berikut ini penjelasan
masing-masing subbahasan tersebut.
1.1
Latar Belakang
Pendidikan
pada dasarnya merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, baik
yang didapat dari lembaga formal maupun informal. Untuk mencapai hal tersebut
maka diperlukan tujuan pendidikan yang tepat. Tujuan pendidikan akan menentukan
keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia, tentunya diimbangi
dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan.
Pendidikan
merupakan suatu hal yang luhur karena hakikatnya kita akan terus belajar sejak
kita lahir sampai akhir hayat nantinya. Belajar merupakan sebuah cara agar kita
sebagai manusia dapat menjadi pribadi yang semakin baik dari hari ke hari.
Kualitas
pendidikan suatu bangsa tidak dengan sendirinya terwujud begitu saja, namun
diperlukan adanya usaha serta landasan dalam mewujudkannya. Sebagai mahasiswa
jurusan keguruan dan ilmu pendidikan sudah selayaknya kita mengetahui tentang
pendidikan itu sendiri khususnya apa saja unsur-unsur pendidikan sampai dengan
pilar-pilar pendidikan. Disini dirasakan perlu mengetahui apa saja pilar-pilar
dari pendidikan itu sendiri agar senantiasa para penikmat pendidikan bisa
berorientasi pada produk dan hasil belajar. kemudian agar kita sebagai
mahasiswa yang sedang belajar untuk dapat menguatkan sistem pendidikan
khususnya pendidikan di Indonesia serta bagaimana kita bisa mengkonstruksi dasar
dari suatu pendidikan serta adanya oknum pendidikan yang belum bisa
mengaplikasikan pilar-pilar pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, rumusan masalah pada makalah ini sebagai berikut.
1.
Apakah pengertian dan tujuan dari pendidikan?
2.
Apakah yang
dimaksud dengan pendidikan yang berkualitas?
3.
Apakah yang
dimaksud dengan pilar-pilar pendidikan?
1.3
Tujuan
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, berikut tujuan penulisan makalah ini.
1. Untuk
mengetahui pengertian dan tujuan dari pendidikan
2.
Untuk mengetahui maksud dengan pendidikan yang berkualitas
3.
Untuk mengetahui maksud dengan pilar-pilar pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
Bab ini menguraikan (1) pengertian dan tujuan pendidikan,
(2) Pendidikan yang
Berkualitas, (3) Teori 4 Pilars of Education. Berikut ini
penjelasan masing-masing subbahasan tersebut.
2.1
Pengertian dan Tujuan Pendidikan
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991), Pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran
bagi individu yang bertujuan untuk mencapai pengetahuan serta pemahaman yang
lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu. Pengetahuan tersebut diperoleh
secara formal sehingga mengakibatkan individu memiliki pola pikir serta
perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.
Tujuan pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah
untuk mendidik anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu
kehidupan dan penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya (kodratnya) dan
masyarakatnya.
2.2
Pendidikan yang Berkualitas
Pendidikan yang berkualitas adalah
pendidikan yang mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang
akan dihadapi sekarang dan masa yang akan datang. Dari sini dapat
disimpulkan bahwa kualitas atau mutu pendidikan adalah kemampuan lembaga
dan sistem pendidikan dalam memberdayakan sumber-sumber pendidikan untuk
meningkatkan kualitas yang sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan
melalui proses pendidikan yang efektif.
Pendidikan yang berkualitas adalah
pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, yaitu
lulusan yang memilki prestasi akademik dan non-akademik yang mampu menjadi
pelopor pembaruan dan perubahan sehingga mampu menjawab berbagai
tantangan dan permasalahan yang dihadapinya, baik di masa sekarang atau di
masa yang akan datang (harapan bangsa).
2.3 Teori 4 Pilars of Education
Ada 4
pilar-pilar pendidikan universal yang dirumuskan oleh UNESCO (Geremeck, 1986)
yaitu, belajar untuk mengetahui (learning
to know) , belajar untuk melakukan (learning
to do) , belajar menjadi (learning to
be), belajar dengan berkerjasama (learning
to live together) merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap peserta didik.
1.
Learning To Know (Belajar Untuk
Mengetahui)
Learning
to know mengandung makna
bahwa belajar tidak hanya berorientasi pada produk atau hasil belajar, akan
tetapi juga harus berorientasi pada proses belajar. Dalam proses belajar,
peserta didik bukan hanya menyadari apa yang harus di pelajari tetapi juga
diharapkan menyadari bagaimana cara mempelajari apa yang seharusnya dipelajari.
Kesadaran tersebut, memungkinkan proses belajar tidak terbatas di sekolah saja,
akan tetapi memungkinkan peserta didik untuk belajar secara berkesinambungan.
Learning to know bukan sebatas proses belajar di mana pelajar
mengetahui dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya, menyimpan dan
mengingat, namun juga kemampuan untuk dapat memahami makna dibalik materi yang
telah diterimanya. Learning to know
adalah suatu proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk
menghayati dan akhirnya dapat merasakan serta dapat menerapkan cara memperoleh
pengetahuan. Suatu proses yang memungkinkannya tertanam sikap ilmiah yaitu
sikap ingin tahu dan selanjutnya menimbulkan rasa mampu untuk mencari jawaban
atas masalah yang dihadapi secara ilmiah. Belajar untuk mengetahui artinya
bahwa seseorang harus senang mencari tahu yang bertujuan untuk menjalankan
proses pendidikan dengan baik.
Ada dua konsep yang perlu diterapkan oleh
peserta didik dalam hal belajar yaitu apa yang perlu diketahui
dan bagaimana cara efektif untuk mengetahuinya. Artinya bahwa dalam
belajar untuk mengetahui, peserta didik harus memiliki tujuan yang akan
dicapainya, hal apa saja yang harus diketahuinya, dan bagaimanakah cara atau
proses yang harus ditempuhnya untuk dapat mengetahui hal-hal yang ingin ia
ketahui. Dalam pengimplementasian “learning to know” (belajar untuk mengetahui), guru atau pendidik
memiliki pean yang cukup besar, karena lewat guru atau pendidik
pulalah tunas tunas bangsa Indonesia berada, sehingga pendidik harus
mampu berperan sebagai berikut:
a. Guru
berperan sebagai sumber belajar
Peran ini berkaitan penting dengan
penguasaan materi pembelajaran. Dikatakan guru yang baik apabila ia dapat
menguasai materi pembelajaran dengan baik, sehingga benar-benar berperan sebagi
sumber belajar bagi anak didiknya.
b. Guru sebagai
Fasilitator
Guru berperan memberikan pelayanan
memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
c. Guru
sebagai pengelola
Guru berperan menciptakan suasana belajar
yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
d. Guru sebagai
demonstrator
Guru berperan untuk menunjukkan kepada
siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami
setiap pesan yang disampaikan.
e. Guru
sebagai pembimbing
Siswa adalah individu yang unik. Keunikan
itu bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Perbedaan inilah yang menuntut
guru harus berperan sebagai pembimbing.
f. Guru
sebagai mediator
Guru selain dituntut untuk memiliki
pengetahuan tentang media pendidikan juga harus memiliki keterampilan memilih
dan menggunakan media dengan baik.
g. Guru sebagai
Evaluator
Yakni sebagai penilai hasil pembelajaran
siswa. Dengan penilaian tersebut, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian
tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan/ keefektifan
metode mengajar.
2. Learning to do (Belajar Untuk
Menerapkan)
Learnning
to do mengandung makna
bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi
pengetahuan, akan tetapi belajar untuk melakukan sesuatu yang diperlukan dalam
menghadapi tantangan kehidupan. learning to do juga berarti proses
pembelajaran berorientasi pada pengalaman langsung (learning by experience). Learning
to do bukanlah pembelajaran yang hanya menumbuh kembangkan kemampuan
berbuat mekanis dan keterampilan tanpa pemikiran, tetapi mendorong peserta
didik agar terus belajar bagaimana menumbuh kembangkan kerja, juga bagaimana
mengembangkan teori atau konsep. Learning
to do tidak hanya tertuju pada penguasaan suatu keterampilan bekerja,
tetapi juga secara lebih luas berkenaan dengan kompetisi atau kemampuan yang
berhubungan dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim.
Learning to do merupakan konsekuensi dari learning to know. Setelah peserta didik itu belajar
mengetahui, belajar untuk mencari hal-hal yang ingin diketahuinya, maka peserta
didik tersebut diiringi dengan potensi yang dimilikinya, ia harus harus bisa
menghasilkan suatu karya dari potensi yang dimilikinya. Belajar merupakan suatu
proses untuk mengembangkan diri individu, khususnya belajar di sini yaitu dalam
pendidikan formal (lingkungan sekolah). Dalam hal ini juga, Learning to do mempersiapkan perserta
didik atau manusia untuk dapat bisa hidup di masyarakat, terjun ke dunia kerja,
menghasilkan kreativitas yang dimilikinya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal dan sebagai wadah masyarakat dalam belajar seyogjanya dapat
memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki,
serta bakat dan minatnya agar “Learning
to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terealisasi. Walau
sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan
berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita
ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan
seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan
saja.
Sekolah juga berperan penting dalam menyadarkan
peserta didik bahwa berbuat sesuatu begitu penting. Oleh karena itulah peserta
didik mesti terlibat aktif dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah. Tujuannya
adalah agar peserta didik terbiasa bertanggung jawab, sehingga pada akhirnya
peserta didik terlatih untuk memecahkan masalah.
3. Learning to be (Belajar untuk menjadi)
Robinson Crussoe berpendapat bahwa manusia
itu tidak bisa hidup sendiri tanpa kerja sama atau dengan kata lain manusia
saling tergantung dengan manusia lain. Manusia di era sekarang ini bisa hanyut
ditelan waktu jika tidak berpegang teguh pada jati dirinya. Learning to be akan menuntun peserta
didik menjadi ilmuwan sehingga mampu menggali dan menentukan nilai kehidupannya
dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup bermasyarakat sebagai
hasil belajarnya.
Penguasaan pengetahuan dan keterampilan
merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hal ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat,
perkembangan fisik, kejiwaan, pribadi anak serta kondisi lingkungannya.
Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi
kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran
guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat
diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan
maksimal. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap
kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah
yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya
merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Belajar untuk dapat mandiri,
menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama. Learning to be yaitu mengembangkan
kepribadian dirinya sendiri dan mampu berbuat dengan kemandirian yang lebih
besar, perkembangan dan tanggung jawab pribadi. Learning to be merupakan pelengkap dari learning to know dan learning
to do.
4. Learning to live together (Belajar Untuk
Menjalani Kehidupan Bersama)
Belajar memahami dan menghargai orang
lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya. Terjadinya proses “learning to live together” (belajar
untuk menjalani kehidupan bersama), pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup
bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan
disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling
pengertian antar ras, suku, dan agama.
Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai
hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu
berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu
menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang
lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat
(learning to live together).
Konsep learning to live together tumbuh
karena perlunya kerjasama dalam menyelesaikan proyek-proyek kolaboratif. Dengan
demikian diharapkan dapat menjadi cara yang efektif untuk mencegah munculnya
suatu konflik. Tugas pendidik terkait dengan pilar ini adalah menumbuhkan
kesadaran peserta didik tentang keberagaman dalam masyarakat dan menanamkan
rasa saling ketergantungan antar sesama manusia (aspek sosial).
Dari ke empat
pilar pendidikan bisa ditarik secara garis besar, yaitu :
a. Kekuatan
Ke empat pilar pendidikan tersebut dirancang sangat
bagus, dengan tujuan yang bagus pula, dan sesuai dengan keadaan zaman
sekarang yang menuntut pesera didik tidak hanya diajarkan IPTEK, kemudian dapat
bekerja sama dan memecahkan masalah, akan tetapi juga hidup toleran dengan
orang lain ditengah-tengah maraknya perbedaan pendapat
dimasyarakat. Dengan ke kempat pilar ini akan bisa tercapai pendidikan
yang berkualitas.
b. Kelemahan
Meskipun ke empat pilar pendidikan ini dirancang
sedemikian bagusnya, namun perlu diingat, masih banyak aspek penghalang dalam
pelaksanaan tersebut, seperti kurangnya SDM guru yang benar-benar
“mumpuni”, perbedaan pola pikir setiap masyarakat atau daerah dalam memandang
arti penting pendidikan, kemudian ada lagi fasilitas, fasilitas yang masih
minim akan sangat menghambat kemajuan proses belajar mengajar, dan
kendala-kendala lain.
c. Peluang
Apabila pendidikan di Indonesia diarahkan pada ke
empat pilar pendidikan ini, maka pada gilirannya masyarakat Indonesia akan
menjadi masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
d. Ancaman
Ke empat pilar pendidikan UNESCO ini
bisa menjadi bumerang bagi peserta didik danpengajar apabila tujuan atau
keinginan yang hendak dicapai tidak kunjung terwujud. Bisa jadi akan muncul
sikap pesimis dan putus asa kehilangan kepercayaan diri.
BAB III
PENUTUP
Bab
ini menguraikan (1) Kesimpulan, dan (2) Saran. Berikut ini penjelasan
masing-masing subbahasan tersebut.
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan bahwa kualitas pendidikan
adalah pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, sampai dimana pendidikan di
lembaga tersebut telah mencapai suatu keberhasilan. Kualitas pendidikan adalah kemampuan lembaga dan
sistem pendidikan dalam memberdayakan sumber-sumber pendidikan untuk
meningkatkan kualitas yang sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan
melalui proses pendidikan yang efektif berdasarkan 4 Pilars of education.
3.2
Saran
Dengan adanya 4 pilar pendidikan diharapkan bisa memberikan
pandangan sejauh mana kita sudah melakukan yang terbaik untuk perubahan dan
perbaikan terhadap persoalan pendidikan yang melilit negeri ini. Satu harapan
kita semua, agar dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik dan
berkualitas. Karena, persoalan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama,
tentu secara bersama-sama pula untuk mencari alternatif pemecahannya.
Mudah-mudahan ke empat pilar tersebut dapat kita realisasikan dan akan nampak
hasinya.
Daftar Rujukan
Bawel, H. (2015, November). Makalah Tentang 4
Pilar Pendidikan. Diambil kembali dari
https://cheng88community.blogspot.com/2015/11/makalah-tentang-4-pilar-pendidikan.html.
Sari, P. (2016). Kualitas Pendidikan di Indonesia.
Diambil kembali dari
https://pramithasari27.wordpress.com/pendidikan/kualitas-pendidikan-di-indonesia/.
Universitas, C. (2016, Maret). Tujuan Pendidikan Yang
Penting Untuk Diketahui. Diambil kembali dari http://ciputrauceo.net/blog/2016/2/25/tujuan-pendidikan-yang-penting-untuk-diketahui.
Yu, O. (2013, Maret). MAKALAH: 4 PILAR PENDIDIKAN.
Diambil kembali dari
http://oyikyu.blogspot.com/2013/03/makalah-4-pilar-pendidikan_24.html.
Yuhandono, I. (2016). MAKALAH TENTANG PENDIDIKAN.
Diambil kembali dari
https://www.masukuniversitas.com/makalah-tentang-pendidikan/.
Yulianto, J. A. (2011, Mei). KUALITAS PENDIDIKAN.
Diambil kembali dari https://pandidikan.blogspot.com/2011/05/kualitas-pendidikan.html.
Komentar
Posting Komentar